GridStar.ID - Kematian Lina Jubaedah memang sempat mengegerkan publik lantaran terkesan mendadak.
Merasa ada kejanggalan dengan kematian sang ibu, Rizky Febian putra sulungnya pernikahan dengan Sule membuat laporan ke Polda Jawa Barat.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyidikan terhadap laporan Rizky Febian.
Empat hari setelah dikuburkan jenazah Lina Jubaedah di otopsi untuk keperluan penyidikan tersebut.
Menunggu hasil otopsi, Teddy yang berstatus sebagai suami Lina pun mendapat berbagai macam tudingan.
Teddy ditudingan mengincar harta Lina hingga dituduh mempunyai ilmu hitam.
Bahkan, Teddy disebut-sebut menjadi penyebab kematian Lina Jubaedah.
Rasa penasaran publik akhirnya terjawab, melansir kanal YouTube Cumi Cumi yang tayang pada (31/01), Polda Jawa Barat melakukan konferensi Pers terkait peristiwa ini.
"Dari hasil visum terdapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah busuk Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, saya ulangi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Baca Juga: Dengar Penuturan dari Teddy, Hotman Paris Ungkap Suami Lina Harusnya Dapat Hak Waris
Pada pemeriksaan korban ditemukan adanya penyakit darah tinggi yang kronis, hipertensi, batu pada saluran empedu serta tukak lambung" Ungkap Polda Jawa Barat.
Menurut konferensi yang digelar, Hasil otopsi Lina ditemukan beberapa penyakit.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan hipopatologi ditemukan adanya tukak lambung.
Kemudian pada ginjal ditemukan gambaran penyakit hipertensi kronis, pada perbendungan pembuluh darah paru tidak ditemukan adanya penyakit hati yang kronis" Kata Polda Jawa Barat.
Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda adanya rancun yang menjadi dugaan.
"Sebagian otot jantung tidak ditemukan tanda serangan jantung, kemudian tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah jantung serta gambaran serangan jantung yang akut tidak ditemukan karena otot jantung telah mengalami kebusukan.
Kemudian pada pemeriksaan toksikologi yang dilakukan dari laboratoriun forensik tidak ditemukan adanya gas berancun dari sampel korban" Ungkap Polda Jawa Barat.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa kematian Lina Jubaedah tidak ditemukan tindak kekerasan.
"Sebagai kesimpulan telah dilakukan pemeriksaan, otopsi dan laboratorium forensik dapat dijelaskan bahwa kematian Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun didalam tubuh saudari Lina Jubaedah" Kata Polda Jabar.
Polda Jawa Barat pun menyimpulkan bahwa dugaan tindak pindana pembunuhan atas peristiwa kematina Lina Jubaedah tidak terbukti.
"Dari hasil penyelidikan dan alat bukti terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan tindak pidana" Jelas Polda Jawa Barat" Tegas Polda Jabar. (*)