Polda Jawa Barat pun menyimpulkan bahwa dugaan tindak pindana pembunuhan atas peristiwa kematina Lina Jubaedah tidak terbukti.
"Dari hasil penyelidikan dan alat bukti terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan tindak pidana" Jelas Polda Jawa Barat" Tegas Polda Jabar. (*)