Follow Us

Luncurkan Aplikasi Poligami Online, Pengadilan Agama Ingin Lindungi Hati Istri Sah dari Suami yang Menikah Akan Diam-Diam

Yulia Susanti - Senin, 27 Januari 2020 | 12:58
Pengadilan Agama Luncurkan Aplikasi Poligami Online, Memudahkan Pasutri yang Ingin Polgami?
Ilustrasi pernikahan via Tribunnews.com

Pengadilan Agama Luncurkan Aplikasi Poligami Online, Memudahkan Pasutri yang Ingin Polgami?

Yakni, sebelum disidangkan, Pengadilan Agama Surabaya akan menggelar mediasi terlebih dahulu.

"Karena yang paling utama adalah kerelaan sang istri."

"Contoh bila istri menyetujui, namun menangis hakim harus menggalinya," ujar Saifudin.

Baca Juga: Derita Batin Angel Lelga yang 19 Tahun Sudah Jadi Istri Siri, Akui Mati Rasa pada Suami Orang: Aku Anti Poligami!

Masih kata Saifudin, hakim harus jeli apakah kerelaan istri karena terpaksa atau yang lainnya.

Meskipun istri menyetujui, tidak serta merta permohonan dikabulkan.

Ada beberapa syarat bagi yang mengajukan poligami.

Antara lain, karena tidak memiliki keturunan, istri tidak bisa melayani suami karena sakit sampai sulit berkomunikasi karena hubungan jarak jauh.

"Dari Bulan Januari hingga November PA telah menerima 18 permohonan Poligami," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Sosok.id berjudul Luncurkan Aplikasi Poligami Online, Begini Cara Pengadilan Agama Melindungi Perasaan Para Istri Sah

(*)

Source : Sosok.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular