Follow Us

5 Fakta Keraton Agung Sejagat, Syuting Ala Kerajaan di Rumah Kontrakan, Raja dan Ratu yang Ditangkap Polisi Bukan Suami Istri

Hinggar - Rabu, 15 Januari 2020 | 16:30
5 Fakta Keraton Agung Sejagat, Syuting Ala Kerajaan di Rumah Kontrakan, Raja dan Ratu yang Ditangkap Polisi Bukan Suami Istri
kompas.com/istimewa

5 Fakta Keraton Agung Sejagat, Syuting Ala Kerajaan di Rumah Kontrakan, Raja dan Ratu yang Ditangkap Polisi Bukan Suami Istri

Mereka ditangkap karena diduga melakukan kebohongan terhadap publik tentang kerajaan yang dipimpinnya.

Mereka dijerat dengan pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan.

Baca Juga: Zaskia SungkarCurhat Perjuangan Jalani Program Anak, Tanggapan Irwansyah yang Buat Shireen Sungkar Emosi: Tuh kan, Cuek Banget sih!

4. Raja dan ratu bukan suami istri

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui Totok dan Fanni yang menjadi raja dan ratu bukanlah pasangan suami istri.

Keduanya juga bukan warga Purworejo dilihat dari KTP yang dimilikinya.

Mereka berdua memiliki KTP Jakarta dan kos di Yogyakarta.

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Baca Juga: Kos-kosan hingga Perhiasan, Total Harta Warisan Lina Rp10 Miliar, Kuasa Hukum Beberkan Teddy dan Bayinya Tak Kebagian Sepeserpun karena Perkara Ini!

5. Pengikutnya diminta iuran hingga puluhan juta

Raja KAS, Totok Santoso mewajibkan para pengikutnya membayar iuran hingga puluhan juta rupiah.

Diketahui hingga saat ini ia memiliki sekitar 150 pengikut.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest