Follow Us

5 Fakta Keraton Agung Sejagat, Syuting Ala Kerajaan di Rumah Kontrakan, Raja dan Ratu yang Ditangkap Polisi Bukan Suami Istri

Hinggar - Rabu, 15 Januari 2020 | 16:30
5 Fakta Keraton Agung Sejagat, Syuting Ala Kerajaan di Rumah Kontrakan, Raja dan Ratu yang Ditangkap Polisi Bukan Suami Istri
kompas.com/istimewa

5 Fakta Keraton Agung Sejagat, Syuting Ala Kerajaan di Rumah Kontrakan, Raja dan Ratu yang Ditangkap Polisi Bukan Suami Istri

GridStar.ID - Beberapa waktu terakhir ini kita digemparkan oleh adanya sebuah Keraton yang muncul di Purworejo, Jawa Tengah.

Keraton tersebut bernama Keraton Agung Sejagat (KAS), dan memiliki seorang raja bernama Sinuwun Totok Santosa Hadiningrat.

Mereka mengatakab bahwa pengikutnya telah memiliki 450 anggota dan telah mendapat pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga: Naik KRL dari Sudirman ke Tanah Abang, Nia Ramadhani Ngeluh Kepanasan Sampai Diledek Maudy Koesnaedi: Nanti Luntur!

Seperti halnya sebuah kerajaan yang dipimpin oleh raja dan ratu, Keraton Agung Sejagat ini memiliki Raja bernama Sinuwun Totok Santosa Hadiningrat dan Ratu bernama Fanni Aaminadia yang memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.

Keraton mereka berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Berikut ini beberapa fakta mengenai Keraton Agung Sejagat yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ulang Tahun Pernikahan Ke-9, Zaskia Sungkar Tulis Harapan: Insya Allah Tahun Depan Bertiga Ya

1. Lakukan ritual di tempat kontrakan

Raja Keraton Agung Sejagat pernah melakukan sebuah kegiatan syuting di sebuah rumah kontrakan di RT 05/RW 04, Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.

Ritual tersebut ternyata dilakukan untuk keperluan syuting film kolosal untuk konten Youtube.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest