Hal ini disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur Adi Arya Pradana.
"Kita sebenarnya sudah curiga dengan aktivitas di sana," kata Adi Arya.
Arya yang mendatangi tempat kontrakan tersebut langsung bertanya mengenai tujuan dibuatnya rumah bak era kerajaan jaman dulu.
"Alasannya shooting film kolosal di angkringan, seperti zaman Majapahit," ucap Arya.
Lebih lanjut mereka mengatakan hal itu untuk konten youtube.
Baca Juga: Perlakuan Anak Ayu Ting Ting Berbeda ke Ivan Gunawan, Hubungan Keduanya Dapat Restu?
2. Bangunan tanpa izin
Rumah yang digunakan untuk keraton oleh KAS ini ternyata tidak memiliki izin.
"Pada saat itu sudah mengajukan izin ke Polres, tetapi sepertinya tidak diizinkan. Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB dan itu yang membawa sinuhunnya (pimpinannya) dan belum ditunjukkan sampai saat ini," sebut Rita Purnama selaku Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo.
3. Raja dan Ratu ditangkap
Selasa, (14/01) Totok dan Fanni yang menjadi raja dan ratu KAS tersebut ditangkap oleh Polres Purworejo.