Atas perbuatannya AS dijerat dengan pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. (*)
Sopir Taksi Online Setubuhi dan Peras Penumpang Perempuan dengan Rekaman Video Intim Mereka, Korbannya Capai 14 Orang
Atas perbuatannya AS dijerat dengan pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. (*)
Source :Kompas.com
Editor : Grid Star
Baca Lainnya
Latest