Sri Mulyani Tagih Rp110 T ke Tommy Soeharto: Satu, Dua Kali Dipanggil Tidak Respon Kami Umumkan ke Publik

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 13:31
Kompas.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

GridStar.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali mengingatkan Tommy Soeharto.

Sudah dua kali dipanggil, namun Tommy Soeharto masih mengabaikan panggilan dari pemerintah.

Hal ini terkait para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998 silam.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Ketuk Palu Rp153,7 Triliun 2022 Dijadikan Bansos

Boleh dibilang, pemanggilan kepada para debitur dan obligor itu susah-susah gampang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, beberapa obligor memang memperlihatkan niat baik. Namun beberapa lainnya justru sebaliknya.

Dia bilang, Satgas sampai harus memanggil 3 kali sebelum mereka bersedia datang.

"Saya pahami sekarang, ada beberapa obligor atau debitor yang sedang dipanggil, ada yang langsung datang, ada yang dibutuhkan sampai 3 kali pemanggilan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan BLBI, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Ketuk Palu Larang Perusahaan PHK Pekerja, Siapkan BSU Rp1 Juta Bagi 8,8 Juta Karyawan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, satgas sudah menyiapkan beberapa cara agar para debitur dan obligor mau menghadap pemerintah.

Salah satu caranya yang dilakukan adalah mengumumkan nama obligor/debitur yang enggan datang tersebut kepada publik.

Dengan kata lain, pemanggilan ketiga dilakukan melalui surat kabar, jika pemanggilan pertama dan kedua lewat surat resmi tidak berhasil.

Baca Juga: Sri Mulyani Anggarkan Bansos Naik Rp187,84 Triliun Usai Kabar PPKM Darurat Diperpanjang, 10 Program Disiapkan: Sembako hingga Kuota Internet

"Kita selama ini memanggil dua kali secara personal, artinya kita tidak publikasikan, karena seperti yang tadi disampaikan kalau ada niat baik dan mau menyelesaikan, kita akan membahas dengan mereka. Namun kalau sudah dipanggil satu tidak ada respons, dua kali tidak ada respons, maka memang kami mengumumkan ke publik," ujar Sri Mulyani.

Teranyar, Satgas BLBI memanggil Pangeran Cendana alias putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melalui koran.

Pemanggilan Tommy merupakan yang ketiga kalinya setelah dalam dua pemanggilan sebelumnya dia mangkir.

Baca Juga: Namanya Disandingkan dengan Sri Mulyani, Tri Rismaharini dan Puan Maharani Sebagai Perempuan Tervokal, Prestasi Ayu Ting Ting Dipertanyakan Netizen

Namun kemarin, Kamis (26/8/2021), Tommy diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Akan dilakukan langkah selanjutnya, yang penting adalah mendapat kembali hak tagih pemerintah atas BLBI yang diberikan lebih dari 22 tahun yang lalu," pungkas Sri Mulyani.

Pemerintah merinci, setidaknya ada 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban pembayaran utang kepada negara. Secara keseluruhan, besaran utang yang ditagih kepada para obligor dan debitur BLBI adalah senilai Rp 110,45 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Akui Potong THR Untuk PNS Tahun Ini, Menteri Keuangan Ungkap Alasan di Balik Pemangkasan yang Dilakukan

Untuk menagih utang tersebut, pemerintah akhirnya membentuk Satgas BLBI yang pembentukannya ditandatangani langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Satgas diberikan tugas untuk mengejar para obligor/debitur hingga ke luar negeri sampai tahun 2023.

Per hari ini, pemerintah mulai menyita aset-aset para obligor dan debitur penerima BLBI.

Baca Juga: Buka Suara Soal Aturan Baru, Sri Mulyani Klarifikasi: Tidak Ada Pungutan Pajak Baru Pulsa dan Token Listrik!

Aset-aset yang disita adalah aset tanah dan bangunan di empat tempat berbeda, yakni di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Karawaci, Tangerang.

Tercatat, negara menyita 49 bidang tanah eks BLBI dengan luasan mencapai 5,29 juta m² atau 5.291.200 m². Pemerintah juga menyita aset properti yang berada di lingkungan Lippo Karawaci milik eks Bank Lippo Group dan debiturnya dengan luasan sekitar 25 hektar.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sentil Tommy Soeharto, Sri Mulyani: Satu Dua Kali Tak Respons, Tiga Kali Kami Umumkan..."

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber Kompas