Jika PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu Lagi, Sri Mulyani Beberkan Skenarionya, Seperti Apa?

Rabu, 14 Juli 2021 | 08:30
Tribunnews

Sri Mulyani

GridStar.ID - Baru-baru ini pernyataan Sri Mulyani soal PPKM Darurat diperpanjang hingga 6 minggu ke depan menuai sorotan.

Tingkat penularan covid-19 varian Delta disebut lebih cepat menular membuat PPKM harus kembali diberlalukan.

Apalagi, pandemi covid-19 di Indonesia belum juga menurun.

Baca Juga: Aturan PPKM Darurat Direvisi, Termasuk dengan Penggunaan Tempat Ibadah dan Resepsi Pernikahan, Ini Rincian Terbarunya

Hal itu tertera dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/6/2021).

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus.

Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Mulai Diterapkan pada 12 Juli, Ini Daftar 15 Wilayah di Luar Jawa-Bali yang Akan Terapkan PPKM Darurat

Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.

Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.

Baca Juga: Idul Adha 2021 di Masa PPKM Darurat, Ini Aturan yang Diterapkan Saat Salat Ied dan Kurban

Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN.

Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.

Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

Baca Juga: Padahal Omzet Sebulan Rp 17 Miliar Malah Bangkrut, Inul Daratista Rela Banting Tulang Lakukan Hal Ini Demi Hidupi Karyawan Lantaran PPKM: Bersyukur Jadi Orang Punya

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian.

Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Mulai Diberlakukan, Ini Daftar Bantuan Sosial yang Akan Cair dari Pemerintah

Bahkan, bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Namun hal itu dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.

Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Sudah Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Minggu"

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas