Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat Rp 600 Ribu Secara Online

Senin, 05 Juli 2021 | 16:39
dok.Kompas.com

Ilustrasi Bansos

GridStar.ID - Pemerintah menurunkan bansos PPKM Darurat.

Anda bisa mendapat bansos PPKM Darurat sebesar Rp600 ribu dengan cara ini.

Bahkan Anda bisa mendaftarkannya secara online menggunakan HP.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos Kembali Disalurkan Selama PPKM, Ini Cara Cek Penerimanya

Bantuan ini diturunkan pemerintah dengan harapan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat peraturan PPKM Darurat.

Seperti yang kita tahu, PPKM Darurat mengharuskan kantor untuk WFH 100% dan menyekat beberapa jalan guna menghindari mobilitas.

Lalu, bagaimana cara mendapat bantuannya?

Baca Juga: PPKM Darurat Mulai Diberlakukan, Ini Daftar Bantuan Sosial yang Akan Cair dari Pemerintah

Di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600.000 yang merupakan gabungan BST periode bulan Mei dan Juni yang dicairkan bulan Juli.

Untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat, para penerima manfaat bisa mengecek secara online di laman yang telah disediakan Kemensos.

Pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan syarat data KTP.

Penasaran bagaimana caranya?

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diberlakukan Pada 3-20 Juli, Luhut Pandjaitan Sebut Pemerintah Akan Atur Bansos hingga Tarif Listrik: Jangan Sampai Rakyat Menderita Berkelanjutan

Setelah masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaatkan diharuskan melakukan hal berikut:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

2. Masukkan Nama PM sesuai KTP

Baca Juga: Resmi Ketuk Palu, Simak Aturan Selama PPKM Darurat Jawa Bali

3. Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode

4. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu klik tombol cari data

Baca Juga: PPKM Mikro Bakal Diberlakukan 22 Juni - 5 Juli, Pemerintah Minta Kantor hingga Rumah Ibadah Batasi Kapasitas

Kemensos menyampaikan, nantinya pihak kemensos akan mencocokan nama penerima manfaat dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kemensos.

Menteri sosial Tri Rismaharini menyampaikan, penyaluran bansos PPKM Darurat dijadwalkan akan dilakukan pada pekan kedua bulan Juli ini.

Penyaluran bansos PPKM Darurat ini sama seperti penyaluran BST sebelumnya yakni melalui kantor pos dan bank Himbara.

(*)

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Bisa Pakai HP, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos PPKM Darurat Secara Online

Tag

Editor : Dionysia Mayang Rintani

Sumber GridFame.ID