Diharap-Harapkan, BLT Bantuan Subsidi Gaji 2021 Tak Cair? Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan Soal Alokasi BSU Tahun Ini

Selasa, 02 Februari 2021 | 06:30
Kompas

Kabar Gembira, Menteri Ida Fauziah Janjikan BLT Subsidi Termin 2 Segera Cair Minggu Ini, Catat Tanggalnya!

GridStar.ID - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/01).

Baca Juga: Apakah BLT Subsidi Gaji Akan Cair di Tahun Ini? Menaker Sebut Masih Mempertimbangkan Kondisi Ini

Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT PKH Rp750 Ribu, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya Tanpa Online

Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Baca Juga: Kabar Baik! Lansia, Ibu Hamil dan Pelajar dapat BLT hingga 3 Juta, Apa Syarat dan Cara Mendapatkannya?

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Sementara itu para penerima BSU di tahun 2020 mengharapkan bantuan tunai masih berlangsung di tahun 2021.

Baca Juga: Beredar Kabar di Facebook Pancairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Paling Lambat 28 Desember, Ini Jawaban Kemenkop UKM

Seorang karyawan Hotel bernama Endang mengatakan bahwa BSU sangat membantu perekonomiannya di masa pandemi.

"Tentu saya berharap mendapatkan bantuan subsidi upah untuk membantu kondisi keuangan keluarga di tengah pandemi ini. BSU ini saya gunakan untuk kebutuhan saya dalam keluarga sehari-hari. Semoga subsidi gaji ini masih berlanjut lagi," katanya melalui tayang video di akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (07/01).

Melansir Kompas.com, Endang telah menerima bantuan subsidi gaji sebanyak dua kali.

Baca Juga: Apakah Bisa Daftar BLT UMKM Tahun 2021? Ini Informasi Lengkapnya

Pada termin pertama, dirinya menerima bantuan pada 27 Agustus 2020.

Kemudian termin kedua, dia menerima pada 11 November 2020.

"Saya juga mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2010," ucapnya.

Harapan yang sama juga dinyatakan oleh Novi Apriyadi (45) dirinya telah merasakan manfaat dari adanya bantuan subsidi upah pada tahun lalu.

Baca Juga: Simak Panduan Lengkap Pencairan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020, Apa Saja Syaratnya?

Bantuan yang didapatkan langsung dia gunakan untuk membiayai pendidikan anaknya.

"Manfaatnya dapat BSU, saya bisa membayar biaya sekolah anak saya," kata dia.

Novi merupakan pekerja di PT Mutiara Hexagon yang bertugas di bidang converting, dengan upah di bawah Rp 5 juta.

(*)

Editor : Hinggar

Sumber : ANTARA, Kompas

Baca Lainnya