Dapat Bantuan UMKM, Ini Syarat dan Cara Mencairkan Dana Rp 2,4 Juta, Bisa Dicek Dulu di E-Form BRI!

Senin, 11 Januari 2021 | 16:03
Kompas.com

Cara cek dan syarat dapatkan pencairan bantuan UMKM Rp2,4 juta dengan e-form BRI

GridStar.ID - Kabar baik, pogram bantuan BPUM kembali digelontorkan pemerintah di tengah pandemi covid-19.

Bantuan ini menyasar pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan memenuhi persyaratan yang diwajibkan.

Dana yang akan digelontorkan sejumlah Rp2,4 juta dan akan dikirimkan secara bertahap.

Baca Juga: Sama-Sama Jadi Nyonya Komisaris Utama BUMN, Rumah Mewah Bella Saphira dan Puput Nastiti Devi Jadi Sorotan, Intip Perbedaannya!

BPUM akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Program BPUM sudah berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga tahun 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

Baca Juga: Aib Pertamina Dibongkar Komisarisnya Sendiri, Ahok Usulkan Supaya Kementerian BUMN Dibubarkan, Ada Apa?

"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.

Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.

Baca Juga: Sudah Lama Dinanti-Nanti, Erick Thohir Malah Sebut Vaksin Covid-19 Tak Bisa Disuntikkan untuk Usia 18 ke Bawah, Bagaimana Nasib Anak-Anak?

"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.

"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.

Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

Baca Juga: Negara Lain Sering Remehkan Indonesia, Erick Thohir Bangga Berhasil Uji Coba Vaksin Covid-19: Bangsa Lain Kaget!

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara mengeceknya:

Baca Juga: Angin Segar dari Menteri BUMN, Erick Thohir Pastikan Pencairan Bansos Karyawan Swasta Senilai Rp600 Ribu Bakal Disalurkan Akhir Bulan Agustus Mendatang

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

Baca Juga: Sudah Dipastikan Menteri BUMN Erick Thohir, Bahan Baku Vaksin Covid-19 Produksi Bio Farma Dijamin Halal, MUI akan Keluarkan Labelnya!

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Baca Juga: Tak Masalah Disentil Presiden Singgung Kerja Menteri, Erick Thohir Justru dapat Perlakuan Ini dari Jokowi, Najwa Shihab: Bukti Kesayangan!

Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:

- Buku tabungan

Baca Juga: Sering Diam-diam Rombak Jabatan, Erick Thohir Dinilai Dapat Banyak Orang 'Titipan' di BUMN oleh Sosok Ini: Apa yang Ditutupi?

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Simak Syarat dan Cara Mencairkan Bantuan Dana UMKM Rp 2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya