GridStar.ID -Wabah virus covid-19 masih menjadi masalah serius yang diahdapi pemerintah.
Kini, pemerintah menerapkan wajib rapid test antigen untuk masyarakat khususnya yang akan keluar masuk Jakarta.
Apa bedanya ya dengan rapid test antibodi dan PCR yang selama ini digunakan?
Baca Juga: Berlaku 18 Desember, Wajib Rapid Tes Antigen Disyaratkan untuk Keluar Masuk Jakarta!
Dikutip dari KompasTV, Rabu (16/12/2020) syarat baru itu adalah penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan menyertakan hasil tes PCR atau minimal rapid test antigen sebelum berangkat.Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasannya mengapa penumpang perlu melakukan rapid tes antigen, "Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut.
PCR Dilansir dari NPR, 1 Mei 2020, berikut adalah perbedaan antara rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR:
Baca Juga: Aturan Baru, Warga DKI Jakarta yang Menolak Dites Rapid atau Swab Bisa Kena Denda hingga Rp5 Juta!
1. Jenis sampelPemeriksaan rapid test antibodi dilakukan menggunakan sampel darah.
Sedangkan pemeriksaan rapid tes antigen dan tes PCR dilakukan menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan, dengan metode usap (swab).Sehingga, rapid test antigen terkadang disebut juga dengan swab antigen. Namun, pada dasarnya keduanya adalah tes yang sama.
Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Tahu Orang Terdekatnya Reaktif, Baim Wong Langsung Lakukan Swab Test Massal, Paula Verhoeven Kaget saat Tahu Hasilnya2. Cara kerjaRapid test antibodi bertujuan mencari antibodi terhadap virus corona. Tubuh menghasilkan antibodi sebagai respons terhadap agen infeksi seperti virus.Antibodi ini umumnya muncul setelah empat hari hingga lebih dari seminggu setelah infeksi.Sementara rapid test antigen dinilai lebih akurat dibandingkan rapid test antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.Tes PCR menggunakan sampel lendir yang biasanya diambil dari hidung atau tenggorokan seseorang. Tes PCR bertujuan untuk mencari materi genetik dari virus corona.
3. Lama waktu tesBaik rapid test antigen maupun rapid test antibodi, hanya membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil keluar.
Sementara itu, pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasil.
Baca Juga: Banyak Keluhan Harga Mahal, Kemenkes Ketuk Palu, Sudah Tetapkan Tarif Tertinggi untuk Biaya Rapid Test Covid-19, Lebih Terjangkau?4. Akurasi hasil tesSecara umum, rapid test antibodi tidak cukup akurat untuk menentukan apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.Namun, tes ini dapat memberikan informasi awal tentang tingkat potensi infeksi di suatu komunitas.Sementara itu, rapid test antigen memang tidak akan seakurat tes PCR, tetapi para peneliti mengatakan, tes antigen mungkin dapat digunakan untuk menenentukan pasien mana yang mengalami infeksi.
Saat ini tes PCR adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi virus corona SARS-COV2.Namun, tes PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dan proses yang lebih rumit.
Pemeriksaan sampel pun hanya bisa dilakukan di laboratorium dengan kelengkapan khusus.
5. Harga tesDikutip dari Kompas.com, 13 Juli 2020, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi sebesar Rp 150.000 berdasarkan surat edaran bertanggal 6 Juli 2020.Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, 10 Oktober 2020, pemerintah melalui Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota mengawasi penerapan harga tertinggi test PCR. Batasan harga tertinggi test PCR yakni sebesar Rp 900.000.Untuk harga rapid test antigen Covid-19 di Indonesia saat ini masih bervariasi, tergantung dari lab yang menyediakan. Dikutip dari Kontan, 15 November 2020, harga rapid test antigen di Indonesia berada di kisaran Rp 349.000 hingga Rp 665.000.(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:Rapid Test Antigen Jadi Syarat Perjalanan, Ini Bedanya dengan Rapid Test Antibodi dan PCR