Kabar Baik! Bansos untuk PKH Bakal Digelontorkan dari Oktober hingga Desember Ke 10 Juta Keluarga

Senin, 26 Oktober 2020 | 16:30
Kompas.com

Kabar Baik! Bansos untuk PKH Bakal Digelontorkan dari Oktober hingga Desember Ke 10 Juta Keluarga

GridStar.ID - Bantuan sosial yang ditujukan untuk Program Keluarga Harapan atau PKH untuk bulan Oktober dan Desember akan diberikan.

Menurut penuturan Kasubdit Validasi dan Terminasi Kemensos Slamet Santoso bansos ini akan disebarkan pada 10 juta penerima.

Penyalurannya akan diberikan 3 bulan sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Rp2,4 Juta Diperpanjang, Bakal Disalurkan untuk 12 Juta UMKM! Ini Syarat Pendaftarannya!

"Tidak ada perubahan untuk PKH. Hanya di tahap terakhir dibayarkan kembali sekaligus untuk tiga bulan di Oktober," terang Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono saat dihubungi Kompas, Minggu (25/10/2020).

Besaran bantuan

Dengan percepatan penyaluran bantuan untuk periode tiga bulan tersebut, besaran bantuan pun disesuaikan.

"Rata-rata untuk tahap keempat ini, bansos paling kecil untuk 1 anak SD senilai Rp 225.000," jelas Slamet.

Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Bakal Disalurkan untuk Gelombang 2, Pelaku Usaha Harus Bawa Data Ini sebagai Syarat

Menurut dia, maksimal besaran bansos yang diterima untuk empat kategori, yaitu terdiri atas komponen kesehatan, termasuk tambahan kategori baru penderita TBC, pendidikan, dan kesejahteraan sosial adalah senilai Rp 2.225.000.

Seperti diketahui, besaran bantuan sosial bagi peserta PKH selama ini tidak sama antara KPM satu dengan lainnya.

Besaran tersebut bergantung pada komponen-komponen PKH, mulai dari komponen untuk anak sekolah yang berjenjang (SD, SMP, SMA) hingga ibu hamil.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemendikbud Sudah Cairkan Bantuan Kuota Internet untuk Siswa dan Guru, Pelanggan Telkomsel, Tri, XL, dan Axis Bisa Cek Sekarang!

Proses penyaluran hampir selesai

Adhy menjelaskan bahwa proses penyaluran PKH tersebut telah selesai meski tersisa beberapa kabupaten karena adanya kendala.

"Sudah selesai. Kalaupun uang yang tersisa hanya beberapa kabupaten yang di wilayah sulit, masih proses pembayaran dengan offline," kata Adhy.

Saat ditanya terkait batas pengambilan bansos, Adhy menjelaskan bahwa batas pemasukan bantuan ke dalam rekening adalah hingga Desember mendatang atau sampai batas anggaran 2020 berakhir.

Baca Juga: Jangan Sampai Kesempatan Emas Melayang, Bantuan Langsung Tunai UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftarnya!

"Akan tetapi, untuk pengambilan uang oleh peserta bisa melebihi Desember," tutur Adhy.

Adapun bantuan sosial beras untuk para peserta PKH selama tiga bulan, di mana tiap bulan dialokasikan 15 kilo gram juga sudah hampir sepenuhnya terealisasi.

"Demikian juga bantuan sosial beras untuk peserta PKH selama 3 bulan sudah hampir 100 persen, tinggal wilayah sulit yang masih proses pengiriman," tambahnya.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pelaku Usaha di Indonesia, Bantuan untuk UMKM Senilai Rp 12,5 Miliar dari Facebook Diluncurkan, Begini Cara Mendapatkannya!

Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (25/10/2020), secara umum, realisasi dari seluruh jaring pengaman sosial di Kemensos per 22 Oktober 2020 sebagian besar telah disalurkan.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:1.) Bansos sembako Jabodetabek: 71,93 persen, 2.) Bansos tunai (BST): 77,06 persen, 3.) Bansos tunai bagi KPM sembako non PKH: 100 persen, 4.) Bansos PKH: 98,53 persen, 5.) Bansos beras: 59,96 persen, 6.) Program sembako (BNPT): 78,76 persen. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos PKH Oktober-Desember Telah Disalurkan, Simak Informasinya..."

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya