Paket Internet yang diberikan Kemendikbud untuk Pelajar hingga Dosen Memiliki Kuota yang Berbeda, Ini Rinciannya

Selasa, 22 September 2020 | 19:01
Kompas.com

(Ilustrasi) Kabar Baik, Kemendikbud Bakal Suntik Subsidi Kuota ke 21,7 Juta Nomor Ponsel yang Sudah Terdaftar di Data Pokok Pendidikan, Sudah Daftar?

GridStar.ID - Bantuan kuota untuk pelajar dan pengajar dari Kemendikbud mulai diberikan pada Selasa (22/09).

Bantuan ini diberikan secara bertahap mulai di bulan September hingga November mendatang.

Bantuan kuota ini diberikan kepada pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.

Baca Juga: Heboh Kabar Sedang Serius Didekati Sule, Ayu Ting Ting Justru Kedapatan Berbalas Komentar dengan Shaheer Sheikh, Balikan?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet gratis selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, serta dosen," jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im, seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Senin (21/09).

Penyaluran bantuan kuota internet ini rencananya disalurkan bertahap, mulai September hingga Desember 2020.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Pastikan Bantuan Tidak Hangus karena Kesalahan Penerima, Ini yang Harus Dilakukan saat Terima SMS dari BPJS Ketenagakerjaan

Adapun, untuk tahap pertama, penyaluran dimulai hari ini, Selasa (22/09), hingga Kamis (24/09).

Masing-masing kategori akan mendapatkan besaran kuota yang berbeda, di mana terbagi menjadi kuota umum dan kuota belajar.

Pembagian kuota

Setiap bulannya, siswa akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 35 GB.

Baca Juga: Kabar Baik, Rumah Tidak Layak Huni Bakal Disuntik Bantuan Dana Rp15 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Daftar dan Persyaratan Kriterianya!

Sementara guru, dosen, dan mahasiswa memperoleh kuota sebesar 50 GB.

Siswa PAUD juga akan mendapatkan bantuan kuota gratis, sebesar 20 GB setiap bulannya, yang terbagi menjadi 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.

Bantuan internet 35 GB yang diberikan kepada para siswa dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Pemerintah, Keluarga Miskin Bakal Dapat Rp 15 Juta untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2021, Ini Syaratnya!

Sementara itu, pendidik jenjang PAUD dan SD dan menengah mendapatkan jatah kuota 42 GB per bulan, dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 37 kuota belajar.

Bagi dosen dan mahasiswa yang mendapatkan kuota gratis sebesar 50 GB, terbagi menjadi 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Beda kuota umum dan belajar

Kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemendikbud Bakal Suntik Subsidi Kuota ke 21,7 Juta Nomor Ponsel yang Sudah Terdaftar di Data Pokok Pendidikan, Sudah Daftar?

Sedangkan, kuota belajar dipakai untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Aplikasi dan laman belajar tersebut seperti Kipin School 4.0., Microsoft Education, Quipper, Ruangguru, Rumah Belajar, Sekolah.mu, Udemy, Zenius, Google Classroom, Edmodo, dan lainnya.

Kuota belajar juga dapat digunakan mengakses platform konferensi video meliputi Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me, dan Zoom.

Baca Juga: Kabar Baik! Korban PHK Juga Berhak Mendapat Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Lebih lanjut, kuota belajar bisa dipakai mengakses 401 situs perguruan tinggi di Inddonesia.

Daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses dengan kuota bantuan dapat diakses di sini.

Anggaran dana

Total anggaran dana sebesar Rp 8,9 triliun akan digunakan pada program ini, dengan rincian sebesar Rp 7,2 triliun untuk pembagian kuota gratis bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Baca Juga: Kabar Baik, Sebentar lagi 3,5 Juta Rekening yang Siap Terima Rp600 Ribu Pencairan Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan, Kamu Dapat?

Sisanya, atau Rp 1,7 triliun, dialokasikan bagi para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Sumber anggaran ini berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud dan dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.

Sementara, subsidi kuota guru berasal dari dana realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang telah digeser waktu pelaksanaannya ke tahun depan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Perpanjang 4 Bantuan Covid-19 hingga Tahun Depan, Apa Saja?

Jadwal penyaluran

Bantuan kuota internet September tahap I dijadwalkan cair pada 22-24 September 2020 dan tahap II pada 28-30 September 2020.

Pada Oktober, tahap I bantuan direncanakan cair pada 22-24 Oktober 2020 dan tahap II pada 28-30 Oktober 2020.

Sedangkan, pada November tahap I diberikan pada 22-24 November 2020 dan tahap II pada 28-30 November 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulMulai Disalurkan, Ini Beda Kuota Umum dan Belajar di Bantuan Paket Internet bagi Pelajar hingga Dosen

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya