Sebagian PNS di Kota Ini Harus Gigit Jari, Dijanjikan Cair Tanggal 15 Mei oleh Menteri Sri Mulyani, THR Lebaran Justru Tak Kunjung Datang Jelang Idul Fitri, Ada Apa?

Rabu, 20 Mei 2020 | 13:03
Ilustrasi PNS (KOMPAS.com/MASRIADI)

Sebagian PNS di Kota Ini Harus Gigit Jari, Dijanjikan Cair Tanggal 15 Mei oleh Menteri Sri Mulyani, THR Lebaran Justru Tak Kunjung Datang Jelang Idul Fitri, Kok Bisa?

GridStar.ID - Hari Raya Idul Fitri tinggal hitungan jari.

Di tengah pandemi corona, persoalan THR PNS menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Dijanjikan cairpaling lambat 15 Mei lalu, beberapa PNS di Pemerintahan Kota Bekasi justru belum mendapat haknya.

Baca Juga: Bawa Kabar Baik, Gara-Gara Corona Sri Mulyani Bakal Izinkan PNS Kemenkeu Bisa Kerja dari Rumah Usai Pandemi, Ini Syaratnya!

Sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Selasa (19/5/2020) juga dibenarkan oleh Kepala BPKAD Kota Bekasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, pembayaran THR untuk PNS di lingkungan Pemkot Bekasi akan cair paling lambat Rabu (20/5/2020).

“Rabu besok terakhir pencairannya masuk ke rekening masing-masing pegawai,” ujar Sopandi saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Garda Terdepan, Wali Kota Bengkulu Usulkan Tenaga Medis yang Langsung Menangani Pasien Covid-19 Bisa Langsung Jadi PNS

Lalu, kenapa ya kok THR belum cair?

Ia mengatakan, pencairan THR membutuhkan proses sehingga memakan waktu lama.

Hal itu tergantung pada usulan yang disampaikan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi itu prosesnya ke kepala OPD ke BPKAD mengajukan SPM (surat perintah membayar).

Tribunnews

Ilustrasi THR

Baca Juga: THR Lebaran PNS Cair, Nasib Gaji ke-13 yang Lebih Besar Dipertanyakan

"Atas dasar SPM itu lalu kirim ke bank, ke Bank Jabar.

"Kalau udah masuk ke Bank Jabar masuk ke OPD by name by rekening tinggal cek ke rekeningnya,” kata dia.

Menurut Sopandi, pencairan THR sudah diproses sejak Senin kemarin.

Baca Juga: Kabar Baik, THR PNS Golongan Ini Tetap Cair, Paling Lambat 15 Mei!

Saat ini, ada beberapa OPD yang telah menerima THR, ada pula yang belum menerima.

Sopandi mengatakan, jumlah anggaran untuk THR PNS di lingkungan Pemkot Bekasi sebesar Rp 46,8 miliar.

Meski demikian, tak seluruh PNS mendapat THR. Hal itu sesuai dengan ketentuan PP nomor 24 Tahun 2020.

Baca Juga: Bak Angin Segar, Sri Mulyani Sudah Ketok Palu Golongan yang Bakal Dapat Tunjangan: THR PNS Cair Paling Lambat 15 Mei 2020

“Yang dapat THR itu pejabat eselon III, eselon IV, dan staf.

"Kalau kaya saya Kepala Dinas, Staff Ahli, Sekertaris Daerah, itu enggak dapat.

"Jadi yang dapat eselon III ke bawah, eselon II ke atas enggak dapat (THR),” ucap Sopandi.

Baca Juga: Tak Diizinkan Pulang Kampung dan Ambil Cuti, Pemerintah Bolehkan PNS Pulang Kampung dengan Pengecualian, Inilah Catatan Penting yang Harus Diketahui!

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Karto menyampaikan hal yang sama.

“Ada yang sudah terima THR, ada juga yang belum,” kata Karto.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebagian PNS di Kota Bekasi Belum Terima THR, Pemkot: Rabu Besok Semua Cair

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya