Kabar Baik, THR PNS Golongan Ini Tetap Cair, Paling Lambat 15 Mei!

Rabu, 13 Mei 2020 | 07:00
Tribunnews

(Ilustrasi) Kabar Baik, THR PNS Golongan Ini Tetap Cair, Paling Lambat 15 Mei!

GridStar.ID -Meski tengah menghadapi pandemi corona, sebagian golongan PNS akan tetap mendapatkan uang THR.

THR atau Tunjangan Hari Raya disebut paling lambat dicairkan pada tanggal 15 Mei mendatang.

Keputusan ini telah diambil oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca Juga:Nasib Buruh Terombang-ambing Sedangkan PNS Sudah Terjamin, Kemnaker Akhirnya Keluarkan Surat Edaran Resmi, THR Tahun 2020 Bisa Ditunda atau Dicicil, Begini Pejelasan Lengkapnya!

Melansir dari Kompas.com, anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI akan cair paling lambat akhir pekan ini.

Bendahara Negara itu menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS pada tahun 2020 telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

"Peraturan Pemerintah (PP) THR sudah dikeluarkan, sudah ditandatangani Pak Presiden. PMK juga akan keluar. Kami saat ini sedang menyiapkan satuan kerja untuk eksekusi THR dan diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15 (Mei 2020)," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/05).

Baca Juga:Harap-harap Cemas Untuk Para PNS dengan Rencana Pemprov DKI Jakarta yang Akan Potong Tunjangan dan Tiadakan THR Karena Covid-19

Lebih lanjut, dia menjelaskan, untuk THR tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun.

Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp 40 triliun.

Sri Mulyani pun mengatakan, anggaran tersebut sudah termasuk penghematan sekitar Rp 6 triliun karena beberapa golongan eselon dan pejabat tidak mendapatkan THR tahun ini.

Baca Juga:Angin Segar di Tengah Bulan Ramadhan, Menteri Ketenagakerjaan Umumkan Peraturan Terkait THR Keagamaan yang Bakal Di terima Para Pekerja Atau Buruh Secara Tepat Waktu

Sebab, kondisi keuangan negara yang sedang berat karena penanganan Covid-19.

"Jadi total THR dicairkan pada jumat (15/05) Rp 29,382 triliun," ujar dia.

Secara lebih rinci, perempuan yang akrab disapa Ani itu menjelaskan, anggaran PNS ini terdiri dari untuk PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, serta PNS daerah sebesar Rp 13,898 triliun.

Baca Juga:Tangan Kanan Jokowi Umumkan Tak Ada THR untuk Pejabat Negara Demi Penanganan Covid-19, Bagaimana Nasib PNS dan Pensiunan?

Adapun untuk tahun ini, THR hanya diberikan kepada semua pelaksana dan anggota TNI, Polri, maupun hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Sementara untuk eselon I dan II serta pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD, dipastikan tak akan mendapat THR.

"THR ini hanya diberikan seluruh pelaksana dan seluruh TNI, Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III. Eselon I dan II dan fungsional setara dan pejabat negara tidak akan mendapatkan THR," jelas Sri Mulyani. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulSri Mulyani: THR PNS Cair Paling Lambat 15 Mei 2020

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya