Follow Us

Harap-harap Cemas Untuk Para PNS dengan Rencana Pemprov DKI Jakarta yang Akan Potong Tunjangan dan Tiadakan THR Karena Covid-19

Hinggar - Kamis, 07 Mei 2020 | 18:00
Ilustrasi uang
Tribunnews

Ilustrasi uang

Gridstar.ID - Beberapa waktu yang lalu para pegawai negeri sipil bisa sedikit bernapas lega karena THR mereka tetap bisa didapatkan tahun ini.

Mengingat lebaran tahun ini terjadi saat wabah virus corona melanda tanah air.

Namun kabar kurang menyenangkan didapatkan dari Pemprov DKI Jakarta mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Nyaris Ditiadakan Kini Ada Kabar Baik, Ini Besaran THR PNS di Lebaran Tahun 2020 per Golongan, Catat Tanggal Pencairannya!

PNS terancam tak bisa mendapatkan THR dan tunjangan pegawai negeri sipil.

Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana memangkas sejumlah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai akibat pandemi Covid-19.

Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) seluruh PNS menurut rencana akan dipangkas 50 persen.

Baca Juga: Dibayar Rp20 Ribu dan Hidup Sebatang Kara, Nenek Berusia 70 Tahun dalam Video Parodi Larangan Mudik Ketuk Hati Ganjar Pranowo: Saya Kirimi THR!

Tunjangan transportasi pejabat direncanakan akan dihapus.

"Kemungkinan TKD pegawai dikurangi 50 persen," ujar Catur dalam rapat virtual bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (06/05).

"Pejabat tidak menerima (tunjangan) transport dan uang bensin, kecuali untuk mobil-mobil operasional," tambah dia.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest