GridStar.ID-Kasus pemerkosaan anak di bawah umur tampaknya makin sering terjadi akhir-akhir ini.
Mirisnya pelaku pemerkosa biasanya tak lain dan tak bukan adalah orang terdekat dari korban.
Seperti yang terjadi di Sumatera Utarea baru-baru ini.
Baca Juga: Bejat! Motif Pemerkosaan Pacari Murid SD-nya hingga Ajak Berhubungan Badan di Kantor Kepala Sekolah
Melansir dari Tribunmaker.com, seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diperkosa oleh tujuh orang temannya.
Siswi SMK berinisial MI ini mengalami trauma berat akibat pemerkosaan yang dialami olehnya.
Polisi sendiri saat ini sudah menangkap tersangka pemerkosa siswi SMK tersebut.
Baca Juga: WNI Menjadi Pelaku Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah Hukum Inggris
Namun satu orang tersangka berinisial JA yang merupakan otak pemerkosaan tersebut masih dalam pengejaran.
Terbongkarnya kasus pemerkosaan terhadap MI ini berawal dari kecurigaan keluarga.
Kakak MI berinisiatif membongkar isi handphone MI.
Hingga akhirnya sang kakak menemukan fakta mengejutkan terkait apa yang dialami oleh adiknya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyebar video korban.
Pemerkosaan yang dialami oleh MI ini ternyata sudah berlangsung sejak akhir tahun 2019 lalu.
Berikut fakta-fakta siswi SMK bernama MI diperkosa teman-temannya.
1. Diperkosa beramai-ramai dua kali
Pemerkosaan beramai-ramai itu dilakukan sebanyak dua kali.
Peristiwa pertama terjadi pada Desember 2019 di kantin sekolah yang kosong.
Sedangkan peristiwa kedua terjadi pada Januari 2020 di salah satu rumah tersangka.
Awalnya, polisi menduga, JA yang saat ini masih buron mengajak korban ke lokasi kejadian.
Kemudian tersangka lainnya mengikuti dan memerkosa korban.
2. Korban trauma
Ayah korban yang berinisial MI bercerita, anaknya mengalami trauma pasca-pemerkosaan tersebut.
Meski tidak pernah bercerita kepada keluarganya, korban menunjukkan perubahan sikap.
Ia menjadi kerap marah, bahkan pernah pergi dari rumah selama empat hari.
Dilansir Tribun Medan, korban juga tak mau kembali ke sekolah.
"Kami pikir karena sekolah itu tidak enak makanya mau minta pindah. Tidak tahu kami dia diperlakukan seperti ini," kata MI.
3. Pesan ancaman pelaku di ponsel, kasus terkuak
Ayah korban mengatakan, pemerkosaan anaknya terbongkar berawal dari pesan yang dikirimkan pelaku pada korban.
"Dia enggak pernah cerita sama kami, terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah," ungkap dia, dilansir dari Tribun Medan.
Rupanya, kakak korban menemukan sejumlah ancaman dari pelaku pemerkosaan di ponsel adiknya.
"Dibacain lah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," kata MI.
4. Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib
Tak terima putrinya diperkosa beramai-ramai di lingkungan sekolah, kasus pemerkosaan kemudian dilaporkan ke Polresta Deli Serdang.
Orangtua korban melaporkan kejadian itu ke polisi pada Selasa (31/03).
Laporan dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor 155/III/2020/ RESTA DS.
"Saya enggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku dihukum seberat-beratnya," kata ibu korban, N (45).
5. Tujuh orang ditangkap, satu buron
Usai adanya laporan, polisi langsung menangkap tujuh orang.
Mereka adalah YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP, RI.
Satu orang di antaranya berstatus saksi, sementara enam lainnya ditetapkan tersangka.
Polisi masih mengejar satu berinisial JA yang merupakan teman dekat korban dan otak pemerkosaan.
"Para tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban. Para tersangka dijerat dengan UU RI no 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus.(*)