Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
1 tahun yang lalu
Bagaimana ya cara membuat KTP digital? ternyata beda banget dari KTP elektronik lho, yuk cari tahu fungsinya
KTP digital ini nantinya akan bisa diakses melalui ponsel dan dinamakan dengan Identitas Kependudukan Digital.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas.
Wajib tahu, tahun ini pemerintah mulai genjot penggunaan KTP digital yang bisa disimpan di HP, tak pakai KTP elektronik lagi.
Syarat dan cara membuat KTP digital akan melakukan transformasi dari KTP elektronik (e-KTP) fisik menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Popular
3 minggu yang lalu
Hot Topic
sunu matta
Tag Popular