Baca Juga:Lacak Klaim Status Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan Cara Ini
5. Lengkapi Data
- Lengkapi Data Kontak- Klik Selanjutnya
6. Lengkapi Data Kependudukan
- Lengkapi Data Kependudukan sesuai KK dan KTP- Klik Selanjutnya
7. Lengkapi Data
- Lengkapi Data Tambahan & Kontak Darurat- Klik Selanjutnya
8. Pastikan Data Benar
- Cek ulang seluruh data dan pastikan sudah benar sebelum data tersimpan- Klik Konfirmasi
9. Berhasil
- Pengkinian Data berhasil dilakukan.Demikian cara melakukan pengkinian data di aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, kini klaim akan jadi lebih mudah dan cepat! (*)