GridStar.ID - Kabar gembira, pencairan THR sudah diumumkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sambut ramadan 2023, THR diminta oleh Menhub untuk dicairkan lebih awal pada karyawan.
Pencairan THR ini diminta lebih awal dari cuti bersama yang rencananya akan dilakukan mulai 19 April 2023.
Menhub mewanti-wanti kantor sudah mencairkan THR selambat-lambatnya tanggal 18 April 2023.
"Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR. Dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan (mudik) mulai 18 (April) malam," ujarnya pada Jumat, (24/3/2023).
Budi juga meminta pengajuan hari cuti bersama demi mencegah kepadatan arus mudik.
"Tadi kami bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari.
Jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) segera libur.
Tapi masuknya 26 (April).
Jadi tambah hari tapi di depan maju dua hari.
Itu alasannya karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak," ujarnya.