"Oleh karenanya saya berkirim surat kepada Presiden ditembuskan ke beberapa pihak yang punya kewenangan itu," ucap Budi.
"Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," kata Budi.(*)