Follow Us

BPJS Checking, Cek Aturan Denda Kalau Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Gimana ya?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 19 Maret 2023 | 23:00
BPJS Kesehatan
dok.TribunWiki

BPJS Kesehatan

Denda iuran BPJS Kesehatan memiliki ketentuan yaitu jumlah tertunggak paling banyak 12 bulan dan besaran denda paling tingi Rp 30 juta.

Informasi selengkapnya mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2020 dapat diakses di sini.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahui, Ini Aturan Denda BPJS Kesehatan".

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular