Anggota Perisai akan mendapatkan insentif yang menarik atas setiap akuisisi dan pembayaran iuran yang dilaksanakannya.
Agus menambahkan Perisai juga berpotensi untuk membuka lapangan pekerjaan baru.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan kompetensi dari para agen Perisai ini.
"Kami harap PERISAI dapat menjadi katalis utama untuk meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja BPU dan UMKM. Namun kami juga akan terus mengembangkan inovasi strategi lainnya sesuai segmen pekerjanya, agar seluruh pekerja di Indonesia dapat terlindungi," pungkas Agus.
(*)