Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir Ada 3 Kategor, Cek Masing-Masing Syaratnya

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 15 Maret 2023 | 16:33
Ilustrasi bayi
kompas.com

Ilustrasi bayi

Pendaftaran bisa dilakukan melalui Instansi/Badan Usaha.

Syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir:

Baca Juga: Cepat dan Praktis, Begini Cara Peserta Bukan Penerima Upah Bisa Klaim Jaminan Kecelakan Kerja BPJS Ketenagakerjaan

a. Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu

b. Surat keterangan kelahiran dari Bidan/RS/Fasilitas Kesehatan atau tenaga penolong persalinan

c. Bayi baru lahir yang berusia lebih dari 3 bulan wajib mememiliki NIK yang terdaftar pada Dukcapil.

3. Peserta PBPU dan BP

Syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir:

a. Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu

b. Surat keterangan kelahiran dari Bidan/RS/Fasilitas Kesehatan atau tenaga penolong persalinan

c. Jika peserta belum melakukan autodebit tabungan, dilengkapi dengan buku rekening tabungan BNI, BRI, BTN, BCA, dan Mandiri

d. Melakukan perubahan data bayi selambatnya 3 bulan setelah kelahiran (nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK). (*)

Halaman Selanjutnya

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x