Follow Us

Kredit Kendaraan Bermotor Bisa Lewat Pegadaian Syariah? Simak Syarat dan Caranya di Sini

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 15 Maret 2023 | 17:15
Pegadaian
Kompas

Pegadaian

Tak perlu khawatir, ketika kendaraan hilang dalam masa angsuran, debitor akan mendapat penggantian kendaraan dari pihak asuransi.

Berikut ini adalah syarat untuk mengajukan pembiayaan kendaraan bermotor dengan produk Pegadaian Cicil Kendaraan.

1. Pegawai tetap suatu instansi pemerintah atau swasta minimal telah bekerja selama 2 tahun

2. Melampirkan kelengkapan berupa Fotokopi KTP (suami/isteri), Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai atau karyawan tetap, Rekomendasi atasan langsung, Slip gaji 2 bulan terakhir

3. Mengisi dan menandatangani form aplikasi Cicil Kendaraan

4. Membayar uang muka yang disepakati minimal 10 persen untuk motor dan minimal 20 persen untuk mobil

5. Menandatangani akad Cicil Kendaraan

Itulah tadi cara dan syarat Cicil Kendaraan di Pegadaian Syariah.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular