GridStar.ID-Banyak yang belum mengetahui tentang layanan KB yang ditanggung BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.
Layanan KB yang ditanggung BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah ini telah sudah tersebar di banyak fasilitas kesehatan.
Namun melakukan layanan KB yang ditanggung BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah ini ada syarat dan ketentuan yang berlaku.
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, pelayanan KB yang dijamin BPJS Kesehatan meliputi konseling, pelayanan kontrasepsi termasuk vasektomi dan tubektomi, bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Ketentuan mengenai pemenuhan kebutuhan alat dan obat kontrasepsi bagi peserta JKN-KIS di fasilitas kesehatan diatur dengan peraturan Kepala BKKBN.
Dalam kebijakan baru tersebut disampaikan bahwa peserta BPJS Kesehatan sudah dapat menggunakan layanan KB secara gratis. Berikut jenis layanan KB yang ditanggung BPJS:
1. KB Tubektomi dan Vasektomi
KB Tubektomi dan Vasektomi bisa dijadikan pilihan untuk penundaan kehamilan setelah perempuan menikah dan memiliki anak.
Jenis KB Tubektomi dilakukan dengan memutus saluran indung telur, sehingga tidak dapat mencapai dinding rahim.
Sementara, Vasektomi dilakukan dengan memutuskan saluran sperma pada alat reproduksi pria.
2. Pemasangan dan pelepasan alat KB Spiral
Jenis KB lainnya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan bisa menjadi pertimbangan wanita menikah adalah KB Spiral.