Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan, Tapi Cek Kondisi Lensa yang Bisa Disubsidi, Apa Saja?

Hinggar - Senin, 13 Maret 2023 | 14:15
Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
dok.TribunBali

Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan klaim alat kesehatan seperti kacamata.

Namun klaim kacamata ini bisa didapatkan setiap 2 tahun sekali.

Selain itu dana subsidi yang diberikan untuk klaim kacamata ini berbeda-beda.

Hal tersebut tergantung dari kelas perawatan yang dipilih oleh peserta, dengan rincian sebagai berikut:

Kelas 1: subsidi Rp 300.000

Kelas 2: subsidi Rp 200.000

Kelas 3: subsisi Rp 150.000

Selain itu, ada syarat lensa yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan klaim kacamata antara lain:

Ukuran lensa spheris minimal ukuran 0,5 dioptri

lensa silinder dengan minimal ukuran 0,25 dioptri

Baca Juga: BPJS Checking, Cek 13 Pelayanan Kesehatan dan 19 Jenis Operasi Gratis yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan ini bisa digunakan untuk lensa kacamata minus, plus, maupun silinder.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x