GridStar.ID -Cek daftar bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan melalui 5 bank berikut, apa saja?
Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sendiri kerap dilakukan karyawan yang resign atau terdampak PHK.
Selain itu, pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan juga dilakukan kebanyakan karyawan apabila memasuki usia pensiun.
Perlu diingat, apabila anda ingin mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, ada baiknya untuk mengecek saldo terlebih dahulu sebelum mendatangi kantor cabang terdekat.
Selain di kantor cabang, pencarian JHT juga bisa dilakukan di bank yang telah ditunjuk dan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, bank mana saja yang bisa melakukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan?
Lihat daftar Bank yang bekerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang dirangkum dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3. PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
5. Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah)
Berikut daftar lengkap bank yang dapat dipilih saat mencairkan JHT. (*)
Baca Juga: Tunjukkan Perannya, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Untuk Korban Bencana Tanah Longsor Natuna