- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik pada tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
Cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui website
Cek BPJS Ketenagakerjaan online juga bisa dilakukan melalui lamanhttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Sebelum cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu daftar.
- Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN.PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang dipasang.
- Masuk kehttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom pengguna.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak via Online dengan KTP".