GridStar.ID - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Guru 2022 telah resmi diumumkan pada Kamis (09/03).
Bagi pelamar sudah bisa melakukan pengecekan melalui portal dari instansi yang dipilih.
Selain itu pelamar juga bisa melakukan pengecekan hasil seleksi PPPK Guru 2022 melalui dua laman berikut ini:
1. BKN
- Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik garis tiga pada pojok kanan atas
- Pilih opsi "Login"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password
- Klik "Masuk"
- Selanjutnya, hasil seleksi PPPK guru akan muncul di halaman dashboard.
2. Kemendikbud Ristek
- Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_2022/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan nomor peserta
- Klik "Cari Data"
- Nantinya, hasil seleksi akan ditampilkan di layar Anda.
Penundaan dilakukan untuk optimalisasi pemenuhan kebutuhan guru karena ada banyak kekosongan.
Selain itu ada kabar mengenai pembatalan penempatan pelamar prioritas PPPK Guru 2022.
Lebih dari 3.000 orang terdampak atas pembatalan tersebut.
Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan P1 di seleksi PPPK Guru 2022.