4. Dokter menyarankan tindakan lebih lanjut baik rawat inap maupun rawat jalan
5. Proses administrasi diselesaikan dan pemberian resep obat yang ditebus gratis menggunakan BPJS Kesehatan.(*)
Baca Juga: Apakah Pekerja Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan? Ini Sanksi Jika Perusahaan Tak Daftarkan Pegawai