Follow Us

Berkaca dari Kasus Pertamina Plumpang, Begini Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Terbakar atau Hilang

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 07 Maret 2023 | 13:31
Cara urus sertifikat tanah yang hilang
dok.Tribunnews

Cara urus sertifikat tanah yang hilang

Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen.

Setelah itu, pemohon bisa membayar ke loket sejumlah biaya untuk sertifikat tanah pengganti.

Kantah akan menerbitkan sertifikat tanah yang baru setelah melakukan proses pencatatan dan penerbitan.

Pemohon bisa mengambil di loket pelayanan sertifikat tanah pengganti. (*)

Baca Juga: Biaya dan Cara Urus Sertifikat Tanah yang Hilang atau Rusak saat Kebakaran

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular