Follow Us

Mulai Disalurkan pada 20 Maret 2023, Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta untuk UMKM, Ini Syaratnya

Hinggar - Senin, 13 Maret 2023 | 11:15
Motor listrik subsidi
kompas

Motor listrik subsidi

Target penerima motor konversi ini sebanyak 50.000 unit.

Berdasarkan ketentuan dasar pemberian insentif kepemilikan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), setiap masyarakat (dalam hal ini pelaku UMKM) hanya akan menerima subsidi satu kali.

Oleh karena itu, setia orang hanya bisa membeli unit motor listrik dengan potongan harga satu kali saja.

Agar subsidi bisa tepat sasaran, pembelian motor listrik akan dilakukan verifikasi data.

Verifikasi akan dilakukan ketika calon pembeli datang ke dealer motor listrik.

Dalam proses verifikasi, dealer bakal memeriksa nomor induk kependudukan atau NIK, guna mengecek kelayakan penerima bantuan.

Jika calon pembeli layak mendapatkan bantuan, maka pembelian kendaraan listrik, dalam hal ini motor listrik, akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp 7 juta. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular