Follow Us

Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya

Hinggar - Selasa, 07 Maret 2023 | 18:01
Ilustrasi kartu prakerja
Tribunnews

Ilustrasi kartu prakerja

GridStar.ID - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 49 kembali dibuka.

Pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak Senin (06/03).

Hal ini disampaikan melalui unggahan instagram resmi prakerja.

"Seleksi GELOMBANG 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!" tulis akun Prakerja.

Berikut ini syarat dari prakerja gelombang 49:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Adapun Prakerja, bukan untuk masyarakat yang berprofesi sebagai:

Baca Juga: Sudah Resmi Dibuka dengan Insentif yang Lebih Besar, Ini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

  • Pejabat negara Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Cara daftar prakerja gelombang 49:

  • Buka laman www.prakerja.go.id.
  • Pilih garis tiga di pojok kanan atas, dan klik menu "Daftar Sekarang".
  • Masukkan alamat email dan kata sandi.
Baca Juga: Kapan Dapat Insentif Kapan Jika Sudah Terpilih Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48?

  • Isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
  • Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
  • Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP.
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah.
  • Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
  • Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
  • Setelah selesai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
  • Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Setelah mengikuti TKD, klik "Lanjut".
  • Nantinya calon peserta hanya perlu bergabung dan mengikuti seleksi gelombang. (*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest