GridStar.ID - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 49 kembali dibuka.
Pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak Senin (06/03).
Hal ini disampaikan melalui unggahan instagram resmi prakerja.
"Seleksi GELOMBANG 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!" tulis akun Prakerja.
Berikut ini syarat dari prakerja gelombang 49:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Pejabat negara Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Buka laman www.prakerja.go.id.
- Pilih garis tiga di pojok kanan atas, dan klik menu "Daftar Sekarang".
- Masukkan alamat email dan kata sandi.
- Isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
- Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
- Selanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP.
- Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah.
- Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
- Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
- Setelah selesai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
- Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
- Setelah mengikuti TKD, klik "Lanjut".
- Nantinya calon peserta hanya perlu bergabung dan mengikuti seleksi gelombang. (*)