Follow Us

Jangan sampai Dibohongi Rumah Sakit! Ternyata Begini Ketentuan Rawat Inap untuk Pasien BPJS Kesehatan, Tidak Ada Batasan Hari

Nadia Fairuz Ikbar - Senin, 06 Maret 2023 | 17:02
Kelas Rawat Inap Standar
dok. Kompas.com

Kelas Rawat Inap Standar

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

"Apabila peserta JKN memerlukan informasi atau hendak menyampaikan pengaduan, kami telah menyediakan petugas BPJS SATU! di rumah sakit, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan aplikasi Mobile JKN," ungkapnya.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular