Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nama Anak Baru Lahir Belum Diubah di Kartu BPJS Kesehatan? Ini Cara Memperbaikinya

Dok Grid - Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:36
Kartu BPJS Kesehatan
kompas.com

Kartu BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Anak yang baru lahir bisa langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Biasanya, anak yang baru lahir pada dokumen yang didaftarkan pada BPJS Kesehatan akan diberikan nama dari sang ibu bayi.

Oleh karena itu peserta perlu mengubah nama dalam dokumen BPJS Kesehatan.

Bagi peserta non PBI, syarat untuk mengubah data kependudukan antara lain adalah e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu identitas peserta JKN KIS.

Sedangkan peserta PBI diperlukan beberapa dokumen tambahan seperti dokumen pengesahan dari lurah atau kepala desa.

Berikut ini cara mengubah data peserta BPJS Kesehatan secara online:

1. Lakukan “Sign In” ke dalam Aplikasi Mobile JKN.

2. Pilih menu "ubah data peserta"

3. Pilih Data yang akan diubah

4. Lakukan Perubahan Data

5. Setelah melakukan perubahan data sesuai kebutuhan, Bapak/Ibu klik “Simpan” lalu masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan ke nomor handphone Bapak/Ibu.

Baca Juga: BPJS Checking, Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar BPJS Bayi dalam Kandungan dan Bayi Baru Lahir

Diketahui ada beberapa macam data yang bisa diubah di BPJS Kesehatan.

Data tersebut antara lain, NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin hingga alamat domisili. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x