GridStar.ID - Stunting menjadi salah satu masalah yang ditangani oleh Pemerintah Indonesia.
Saat ini di Indonesia ada sebanyak 24,4 persen mengalami stunting.
Oleh karena itulah pemerintah kini mulai memberikan perhatian lebih terhadap penanganan stunting.
Pemerintah juga bekerjasama menggandeng beberapa pihak, termasuk BPJS Kesehatan.
Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan, Lily Kresnowati, BPJS Kesehatan telah menanggung biaya maternal dan neonatal yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebesar Rp 681,87 miliar ditahun 2022.
Biaya tersebut termasuk persalinan normal, pemeriksaan kehamilan, maupun pasca persalinan.
Selama 5 tahun, sejak tahun 2018 hingga 2022, biaya manfaat yang dikucurkan oleh BPJS Kesehatan itu telah mencapai Rp 3,6 triliun.
"Penjaminan biaya kesehatan maternal ini penting sebagai salah satu upaya pencegahan stunting khususnya bagi bayi yang baru dilahirkan.
Dalam Permenkes 3/2023 juga terdapat peningkatan tarif untuk layanan kesehatan maternal dan neonatal, termasuk skrining.
Besar harapan kami adanya peningkatan tarif ini dapat lebih mengoptimalkan layanan bagi peserta JKN," jelasnya dikutip dari Kompas.com pada Jumat (03/03).