Follow Us

PeduliLindungi Resmi Dihapus dari Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Calon Penumpang KAI Kini Cukup Tunjukkan Dokumen Vaksin

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 02 Maret 2023 | 23:00
Kereta Api
instagram

Kereta Api

GridStar.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para penumpang untuk dapat menunjukkan dokumen saat hendak melakukan perjalanan jarak jauh dengan kereta api.

Dokumen vaksin tersebut dapat berupa softcopy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.

Hal ini untuk mempermudah persyaratan perjalanan karena adanya perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile mulai dari kemarin (01/03).

“Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin.

"Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Joni mengatakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan penumpang sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi penumpang akan muncul di layar komputer petugas pada saat proses boarding.

Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

"Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sisem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen," jelasnya.

Baca Juga: Pesan Makanan dan Minuman di Kereta Api Memang Bisa Lewat Aplikasi? Simak Caranya di Sini

Adapun syarat naik kerera api sejauh ini masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No, 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Satu Sehat Mobile melalui Whatsapp Kementerian Kesehatan RI (0811-1050-0567), telepon helpdesk (1500720) atau email di helpdesk@kemkes.go.id

Kementerian Kesehatan mulai melebur aplikasi Peduli Lindungi menjadi sistem layanan kesehatan terpadu bernama Satu Sehat mobile mulai hari ini.

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Agus Rachmanto mengatakan, masyarakat tak perlu mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile. Sebab, aplikasi PeduliLindungi diklaim akan berubah otomatis.

(*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest