Adapun prosedur pelayanan untuk memperoleh manfaat layanan operasi jantung dengan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebagai berikut.
1. Pendaftaran
Jika peserta memilih puskesmas atau klinik sebagai faskes pertama, maka peserta akan mendapatkan pemeriksaan di dokter yang menjadi jejaring dari puskesmas atau juga di klinik yang bersangkutan.
2. Datang ke faskes pertama
Di faskes pertama, peserta harus melengkapi proses administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan aktif.
Kemudian faskes akan melakukan pengecekan keabsahan kartu, dan langsung dilanjut dengan pemeriksaan kesehatan dan tindakan pertolongan.
Bila diperlukan obat sesuai indikasi medis, maka peserta akan diberi obat oleh fasilitas kesehatan.
Selain itu, jika ada indikasi medis yang memerlukan perawatan tingkat lanjutan setelah menjalani pemeriksaan dan observasi, dokter akan memberikan rujukan layanan tingkat lanjutan.
3. Pelayanan di faskes rujukan di tingkat lanjutan
Peserta harus membawa kartu BPJS Kesehatan juga surat rujukan dari faskes pertama untuk mendapatkan pelayanan di faskes rujukan di tingkat lanjutan.
Setelah mendaftar dan dicek keabsahan surat-suratnya, maka dokter akan segera melakukan pemeriksaan dan tindakan pertolongan sesuai indikasi medis penyakit jantung yang diderita.
Setelah mendapatkan tindakan, peserta akan mengisi dan menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh masing-masing fasilitas kesehatan.