GridStar.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan lembaga yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat.
BPJS Kesehatan merupakan salah satu program dari BPJS yang menangani bidang kesehatan.
Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi program BPJS yang menangani program ketenagakerjaan.
Untuk memudahkan masyarakat, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan memiliki aplikasi untuk memberikan layanan secara online.
Berikut ini dua aplikasi mobile yang dimilki oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tersebut:
Jamsostek Mobile (JMO)
Dalam aplikasi ini terdapat berbagai macam fitur yang berkaitan dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
Mulai dari informasi program, pendaftaran akun, pembayaran iuran, pengkinian data, cek saldo JHT, klaim JHT, tracking klaim JHT, hingga pengecekan kartu digital.
Mobile JKN
BPJS Kesehatan juga memiliki aplikasi mobile untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Baca Juga: BPJS Checking, Cek Kartu BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak
Aplikasi tersebut adalah mobile JKN.
Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta bisa dengan mudah mengakses informasi dan layanan.
Mobile JKN juga menawarkan kemudahan dengan berbagai fitur yang tersedia seperti kartu peserta, ubah data peserta, dan pendaftaran peserta; menu tagihan yang berisi fitur premi, catatan pembayaran, cek virtual account, dan pembayaran; menu pelayanan yang berisi riwayat pelayanan, pendaftaran pelayanan, dan skrining; dan yang terakhir adalah menu umum yang berisi fitur info JKN, lokasi, pengaduan dan pengaturan aplikasi. (*)