GridStar.ID-BPJS Kesehatan merupaka salah satu layanan publik yang wajib dimiliki.
Dengan BPJS Kesehatan ini, masyarakat bisa mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis.
Tentunya hal ini bisa membantu meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dan pengobatan.
Biasanya, secara umum masyarakat memanfaatkan BPJS Kesehatan ini untuk melakukan perawatan dan pengobatan ketika sakit.
Tapi Anda juga harus tahu, ternyata tidak semua penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan loh.
Terdapat 21 penyakit tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Namun cukup banyak penyakit juga yang ditanggung.
Masyarakat mesti mengetahui ada pengobatan penyakit tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Aturan dan daftar penyakit tidak ditanggung BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Berikut ini daftar 21 penyakit tidak ditanggung BPJS Kesehatan:
1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.