Follow Us

Bagaimana Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS Kesehatan dari Faskes Pertama

Hinggar - Kamis, 23 Februari 2023 | 17:01
Kartu BPJS Kesehatan
kompas.com

Kartu BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan memerlukan surat rujukan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut ke dokte spesialis di rumah sakit.

Karena BPJS Kesehatan memiliki sistem kesehatan berjenjang dan peserta harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu peserta yang mengalami masalah kesehatan harus melakukan pemeriksaan di puskesmas atau fasilitas kesehatan pertama.

Jika diperlukan untuk penanganan lebih lanjut maka peserta BPJS Kesehatan akan dirujuk ke rumah sakit.

Dikutip dari gridhealth, untuk mendapatkan surat rujukan BPJS kesehatan dari puskesmas, pasien harus memeriksakan kesehatannya dan membawa kartu BPJS Kesehatan atau KTP.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter akan menilai apakah kita perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut atau tidak.

Jika perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut, maka akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit.

Setelah mendapatkan surat rujukan, selanjutnya bisa mendatangi poliklinik di rumah sakit sesuai yang tertera pada surat rujukan BPJS.

Untuk diketahui, surat rujukan hanya diberikan atas indikasi medis dari dokter di puskesmas yang memeriksa.

Surat rujukan bisa digunakan sampai tiga bulan di rumah sakit yang sama dengan diagnosa penyakit yang sama.

Baca Juga: Cara Pindah Rumah Sakit saat Periksa Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

(*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest