“Langkah ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden Jokowi yang meminta secara langsung kepada NFA untuk menjaga Penggiling Padi Kecil dan Menegah, supaya dalam keseimbangan mendapatkan gabah dengan harga wajar dan mempersiapkan Bulog sebagai offtaker jelang Panen Raya ini,” terangnya.
Arief melanjutkan, kesepakatan batas atas pembelian gabah/beras ini juga bagian dari mempersiapkan Bulog agar dapat optimal melakukan penyerapan pada panen raya sesuai arahan Presiden.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Tetapkan HET, Beras Medium Bulog Jadi Rp 9.000 Per Kg