Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sambut Ramadan 2023, Pemerintah Tetapkan HET Beras Medium Bulog

Rahma - Kamis, 23 Februari 2023 | 05:01
Tunjangan beras ASN
dok.TribunJabar

Tunjangan beras ASN

“Kesepakatan ceiling price ini sangat penting agar pada panen raya nanti tidak terjadi pembelian gabah/beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali bahkan cenderung terlalu tinggi karena persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah/beras,” ujarnya dalam siaran resminya, dikutip Rabu (22/02) .

Menurut Arief, ceiling price yang disepakati tersebut lebih tinggi sekitar 8 sampai 9 persen dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020.

Kenaikan tersebut tentunya mempertimbangan naiknya harga pokok produksi saat ini.

Ia mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama antar pemerintah, penggilingan, serta pelaku usaha perberasan lainnya.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan lembar kesepakatan rapat oleh Kepala NFA, Perum Bulog, Satgas Pangan Polri yang diwakili Kombes Hermawan, Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) yang diwakili Ketua DPD Perpadi Jakarta Nellys, PT Food Station Tjipinang Jaya (Food Station) yang diwakili Kepala Divisi Komersial Endang.

Selain itu ada juga PT Wilmar Padi Indonesia yang diwakili Ernest Ha, PT Surya Pangan Semesta yang diwakili Yimmy Stephanoes, PT Buyung Poetra Sembada Tbk yang diwakili Budiman, PT Belitang Panen Raya yang diwakili Hadiyanto, dan Menata Citra Selaras yang diwakili Yogi Prabowo.

Hasil kesepakatan ini kemudian disampaikan kepada para pelaku usaha penggilingan padi di Indonesia, Bulog, dan stakeholder terkait melalui Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 47/ts.03.03/k/02/2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras.

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah bersama pelaku usaha. Selaras dengan arahan Presiden Jokowi untuk saling bersinergi dan bangkit dari krisis untuk Tumbuh Bersama dan Bangkit Lebih Kuat, Growing together, Growing Stronger. Kami mengucapkan terima kasih karena hari ini dapat bersepakat dan bekerja sama dengan seluruh perwakilan pelaku usaha perberasan se-Indonesia bersama Satgas Pangan Polri tentunya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Arief menambahkan, inisiasi kesepakatan harga ini juga merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk menjaga harga beras tetap stabil di tingkat petani dan konsumen.

Adapun tingginya harga beras pada saat ini diakibatkan oleh minimnya ketersediaan gabah di lapangan, sehingga pada saat ini didapati rata-rata pelaku usaha penggilingan padi hanya memiliki sekitar 10-20 persen dari kondisi normal.

Baca Juga: Sambut Ramadan 2023, Cek Syarat dan Cara Daftar Angkutan Motor Gratis untuk Mudik Lebaran

Kekhawatiran akan terjadinya perebutan gabah di masa panen raya yang dapat menyebabkan tingginya harga beras dan minimnya penyerapan Bulog perlu diantisipasi untuk menghindari kerugian yang lebih besar, sehingga upaya pengendalian inflasi perlu dilakukan sejak dini.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x