Sementara untuk kanker payudara, deteksi dini dilakukan melalui program Sadari yaitu pemeriksaan payudara sendiri, serta Sadani atau pemeriksaan payudara klinis.
"Untuk kanker paru terdapat skrining berupa pemeriksaan fisik, sedangkan untuk kanker usus berupa pemeriksaan rectal touch dan darah samar feses," jelas Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto.
Untuk melakukan skrining kesehatan termasuk kanker,peserta harus mengunjungi FKTP terlebih dahulu.
Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 telah merinci skrining kanker yang ditanggung BPJS Kesehatan di FKTP.
Merujuk Pasal 3 ayat (3), skrining kesehatan termasuk untuk penyakit kanker dengan tarif kapitasi, antara lain:
- Pemeriksaan tekanan darah untuk penyakit stroke, ischemic heart disease, dan hipertensi
- Pemeriksaan payudara klinis untuk penyakit kanker payudara
- Pemeriksaan kadar haemoglobin (Hb) untuk penyakit anemia pada remaja putri
- Pemeriksaan fisik paru untuk penyakit tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan kanker paru Pemeriksaan rapid antigen hepatitis B dan C untuk penyakit hepatitis.
Sementara itu, pelayanan skrining kesehatan dengan tarif non-kapitasi bisa dilakukan untuk:
- Pemeriksaan inspeksi visual asam asetat (IVA-test) untuk penyakit kanker leher rahim (serviks)
- Pemeriksaan pap smear untuk penyakit kanker leher rahim
- Pemeriksaan gula darah untuk penyakit diabetes melitus
- Pemeriksaan darah lengkap dan apus darah tepi untuk penyakit thalassemia Pemeriksaan rectal touche dan darah samar feses untuk penyakit kanker usus. (*)