GridStar.id - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan fasilitas rumah subsidi.
Syarat mendapatkan rumah subsidi yakni haruslah hunian pertama.
Salah satu bank yang memberikan KPR rumah subsidi yakni BTN melalui program KPR BTN Subsidi.
Program ini memberikan jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) tahun.
1. Persyaratan Pemohon untuk pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR):
- WNI minimal usia 20 tahun atau sudah menikah;
- Terdaftar sebagai Peserta Tapera
- Mengisi Sitara di website : https://sitara.tapera.go.id/
- Penghasilan Pemohon max Rp 8 juta, khusus Papua & Papua Barat Rp 10 juta;
- Pemohon dan Pasangan tidak memiliki rumah
- Belum Pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak
- Penghasilan (PPh) orang pribadi
- NIK terdaftar di Dukcapil
Cara Mendaftar
- Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id , info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
- Siapkan dokumen yang lengkap
- Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi
- Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
- Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
- Melakukan Akad Kredit
- Dan mulai proses pencairan permohonan