Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bakal Dibiayai dari TK hingga Lulus Perguruan Tinggi, Inilah Rincian Beasiswa Anak untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 22 Februari 2023 | 06:02
Santunan Beasiswa Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan
dok.tribunsolo

Santunan Beasiswa Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan

Cara klaim yang kedua adalah melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)-RS/Klinik yang bekerja sama dengan BPJamsostek.

Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, pengurus perusahaan dapat langsung membawa peserta ke PLKK terdekat dengan membawa dokumen formulir Kecelakaan Kerja tahap 1 maksimal dalam waktu 2x24 jam beserta fotokopi identitas peserta, Kartu Peserta, kronologis kejadian, dan presensi karyawan.

Sebagai catatan, formulir dapat diunduh di website resmi BPJamsostek atau diperoleh di kantor cabang terdekat.

Dokumen manfaat JKK

Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim JKK yaitu:

  1. Kartu peserta BPJamsostek
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kronologis Kejadian Kecelakaan Kerja
  4. Presensi peserta yang mengalami kecelakaan kerja
  5. Formulir Tahap I (diserahkan ke kantor cabang atau PLKK maksimal 2x24 jam)
  6. Formulir Tahap II
  7. Surat keterangan dokter yang memeriksa/merawat dan/atau dokter penasihat (Formulir 3b KK3), Kuitansi biaya pengangkutan Kuitansi biaya pengobatan dan/atau perawatan, bila fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan belum bekerjasama
  8. Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
Dokumen Manfaat Beasiswa

Dokumen beasiswa bagi anak peserta diberikan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian atau cacat total tetap yaitu:

  • Formulir Beasiswa
  • Surat Keterangan dari sekolah atau universitas bahwa anak tersebut masih dalam masa pendidikan
  • KTP Anak atau Kartu Pelajar
  • Akta Kelahiran
  • Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Subdisi Kredit 2023, Bisakah Daftar KUR Tanpa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Tata cara klaim JKM

Klaim JKM dapat dilakukan oleh ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen klaim JKM

Dokumen klaim JKM merupakan persyaratan administrasi yang wajib dilampirkan pada saat melakukan klaim JKM.

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x