GridStar.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) mengungkapkan penyebab banyaknya pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh masyarakat yang ditolak.
Hal tersebut diungkapkan oelah Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (23/11/2022).
Penyebab terbesar penolakan pengajuan KPR adalah pinjaman online (pinjol) yang tak lolos BI Checking.
"Kalau dulu (KPR) banyak ditolak karena credit card, kalau sekarang itu pinjol.
Itu sekarang sudah 30% pengaruh aplikasi BI Checking nya gagal karena pinjol," beber Nixon dikutip dari kanal Youtube Komisi VI DPR RI.
Sebenarnya hutang pinjol debitur tidak lah terlalu besar, bahkan biasanya di bawah Rp 5 juta.
"Bahkan ada yang dibawah Rp 1 juta banyak sekali. 30% rejection rate terbesar karena pinjol," tandasnya.
Kebanyakan pinjol memang bukan perbangkan sehingga menyulitkan Bank BTN karena tidak berkomunikasi dengan mereka.
Noxon menambahkan, mungkin solusi terkait kendala tersebut adalah pihaknya memberika satu tambahan semacam top up dari limit rumah.
Tambahan tersebut juga untuk bisa melunasi pinjol.
"Tapi (pihak) pinjol nya juga kadang-kadang tidak kooperatif, bunga dan dendanya dimasukin lagi. Ini yang sulit sekali untuk juga melakukan proses pelunasan," imbuhnya.
Oleh karena itu, dia menekankan perlu adanya solusi tepat terkait banyaknya pengajuan KPR ditolak karena pinjol.
Apabila tidak ada solusi, bisa saja beban di kemudian hari.
"Ini kita mesti sikapi, bicarakan bener-bener, hati-hati, supaya kedepannya rejection rate BI Checking karena pinjaman jenis ini juga semakin berkurang," pungkas Wakil Direktur Utama Bank BTN itu.(*)
Baca Juga: Cek Daftar Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK Pada 5 Januari 2023